Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan diatas materai.
Adapun jumlah yang didapat adalah sebesar Rp6.000.000.
5. Bantuan Sosial YAPI
Bansos Yatim Piatu (Yapi) dengan jumlah Rp200.000 per bulan, dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Bansos Yapi disalurkan per 3 bulan melalui Bank Mandiri ataupun kantor pos.
Penerima ini merupakan Anak Yatim, Piatu, ataupun Yatim-Piatu yang masuk kedalam DTKS.
Serta telah diverifikasi, dan ditetapkan sebagai daftar penerima oleh Kemensos RI.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan terkait 5 jenis bantuan sosial dari Kemensos yang akan disalurkan dibulan Agustus 2023 ini. Semoga bermanfaat.*