3. Golongan keluarga PNS, TNI/Polri
4. Pensiunan PNS, TNI dan Polri
5. pendamping sosial
6. Masyarakat yang memiliki penghasilan yang bersumber dari APBD/APBN
7. Perangkat Desa
8. Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMK/UMP.
Apabila masih didapati 8 golongan ini menerima bantuan sosial, diharapkan bagi masyarakat yang mengetahuinya untuk melaporkan melalui aplikasi Cek Bansos di fitur sanggah.
Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Selain itu untuk mengetahui sejauh mana perkembangan proses dan tahapan penyaluran bantuan BPNT, para KPM bisa menanyakan kepada pendamping sosial di daerahnya masing-masing.
Jika sudah mendapatkan informasi terkait adanya penyaluran bantuan, barulah para KPM bisa melakukan pengecekan di mesin ATM terdekat atau agen bank terdekat. *