"Sebagai daerah yang akan menyusun RPJPD dan RPJMD, maka Pemkab Muba berkewajiban menyusun dokumen KLHS terlebih dahulu.
Dengan kata lain, dengan adanya implementasi KLHD ini diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola yang diprakirakan terjadi dapat diminimalisasi sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan,"jelasnya. *