Sedangkan lewat KKS Himbara disalurkan untuk 2 bulan Juli-Agustus 2023 senilai Rp400.000 per KPM.
Untuk mengetahui sejauh mana proses dan tahapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT, para KPM dapat menanyakan kepada pendamping sosial di daerah masing-masing. *