Sehingga penyalurannya hanya diperuntukkan bagi KPM di wilayah Jawa Timur khususnya untuk kategori lansia usia 70 tahun ke atas.
Adapun bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
4. Bantuan Permakanan
BACA JUGA:KPM Happy! Proses Verifikasi Rekening Sudah Berjalan, Bansos PKH dan BPNT Cair di Tanggal Ini
Bantuan permakanan merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu Masyarakat mencukupi kebutuhan gizi sehari-hari.
Sesuai Namanya, bantuan ini disalurkan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk makanan siap santap.
Bantuan ini juga diperuntukan bagi KPM kategori lansia Tunggal usia 80 tahun ke atas.
Adapun bantuan yang diberikan berupa 2 porsi makanan setiap hari.
Bantuan ini dialokasikan mulai dari bulan Juli hingga akhir Desember 2023 mendatang. *