Adapun syarat yang harus dibawa saat proses pengambilan bantuan ke bank adalah, surat keterangan dari Sekolah, Kartu tanda pengenal/KTP/KK, dan mengisi formular pengambilan PIP yang disiapkan oleh Bank.
Sementara itu ada juga BLT yang dicairkan pada bulan Agustus ini yaitu BLT Kemiskinan Ekstrem.
BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan bagi warga desa dengan penghasilan Rp11.000 per hari.
Penyaluran bantuan ini menggunakan anggaran dari Dana Desa.
BACA JUGA:Tinggal 2 Tahapan Lagi, Bansos PKH Tahap 3 Cair Serentak di ATM
Sementara jumlah kuotanya tidak banyak, tergantung hasil musyawarah desa.
Adapun nominal bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp300.000 per bulan.
Dan kini BLT Kemiskinan Ekstrem memasuki periode salur Juli-September yaitu para KPM akan menerima bantuan senilai Rp900.000.
Saat ini proses penyaluran sudah berlangsung di wilayah Lampung, Sumatera, Jawa Barat, Sulawesi, Ngawi dan sejumlah wilayahh lainnya.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Masyarakat Miskin Boleh Ambil Bansos BPNT 2023 Bulan Ini, Nominalnya Rp400 Ribu
Tidak menutup kemungkinan menyaluran bantuan ini sudah meluas di seluruh wilayah Indonesia.
Selain Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Ekstrem, juga ada sejumlah bantuan yang juga dicairkan pada pertengahan Agustus 2023 ini
Selanjutnya juga ada Bantuan PKH Plus.
Bantuan PKH plus merupakan program bantuan dari Gubernur Jawa Timur.
BACA JUGA:Khusus Lansia! 2 Bansos Cair Agustus 2023, Ini Syaratnya
Sehingga penyalurannya hanya diperuntukkan bagi KPM di wilayah Jawa Timur khususnya untuk kategori lansia usia 70 tahun ke atas.