Ini dibuktikan dengan hubungan kandung dari anak ke ibu dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Dengan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas, keluarga manfaat bisa mendapatkan bantuan tersebut. Semoga bermanfaat.*