JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Sembako periode Juli-September dikabarkan bakal cair sebelum 17 Agustus 2023 ini.
Tentu saja ini menjadi kabar yang menggembirakan hampir 30 juta masyarakat penerima bantuan di Indonesia.
Mengingat bantuan ini merupakan hal yang sangat ditunggu oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk penyaluran kedua bansos ini masih menggunakan dua mekanisme pencairan yakni via Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
BACA JUGA:10 Juta Pemilik BPJS KIS Bakal Terima Dana Rp600.000 Agustus 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya
Serta memakai pencairan dengan cara tunai melalui kantor pos cabang terdekat, yang ada diwilayah tinggal KPM.
Dimana setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulannya.
Untuk metode via Bank Himbara langsung dicairkan langsung dua bulan yakni sebesar Rp400.000 per dua bulan dan melalui via pos sebesar Rp600.000 langsung tiga bulan sekaligus.
Untuk mengambil bantuan ini, nantinya penerima bisa membawa surat undangan, dan administrasi kependudukan yang lengkap.
BACA JUGA:Emak-emak Cek ATM! Bansos BPNT Juli dan Agustus Rp400.000 Cair Bulan Ini
Beberapa waktu lalu, status dari dana bansos telah dicek pada laman resmi www.sikskemensos.go.id, yang hanya bisa diakses oleh dinas terkait, pihak desa atau keluarahan, serta
Pendamping Sosial PKH yang bekerja di wilayah kerjamu sesuai domisili.
Dari pantauan tersebut, status bansos telah berubah menjadi tahap 3, baik itu untuk BPNT Sembako, maupun PKH.
Tertera disana status sudah SPM (Surat Perintah Menyalurkan), untuk beberapa KPM jika diinput nama beserta NIK nya.
BACA JUGA:HORE, Agustus 2023 Pemilik BPJS KIS Dapat Uang Rp600.000, Ikuti Caranya Dibawah Ini!