Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.
Adapun nominal bantuan yang disalurkan pada program ini adalah Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahunnya.
2. BLT PIP
Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.
BACA JUGA:Mengapa Bansos PKH Belum Juga Cair? Ternyata Hanya Diberikan Kepada Keluarga Penerima Ciri Ini
Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.
3. Bantuan Sembako/BPNT
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.
Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.
4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.
BACA JUGA:KABAR HAPPY, 2 Bansos Pangan Bakal Cair Lagi, Ini Syarat Mendapatkannya
Ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.
Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.