8 Kabupaten/Kota di Sumsel Bakal Jadi Provinsi Baru, Telan Biaya Rp35 Miliar/Tahun

Sabtu 12-08-2023,11:26 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALEMBANG, PALPRES.COM - Indonesia sekarang ini memang telah mengalami banyak perubahan, yang salah satunya adalah pemekaran wilayah.

Daerah yang terjadi pemekaran di Indonesia, salah satunya adalah Sumatera Selatan.

Dimana, pemekaran wilayah yang terjadi di Sumatera Selatan nantinya adalah Sumatera Selatan Barat.

Walaupun dana yang dikeluarkan cukup banyak yakni menyentuh angka Rp35 miliar.

BACA JUGA:Jangan Asal Percaya! Ini 7 Mitos dan Fakta Menstruasi yang Perlu Wanita Ketahui

Rencana pemekaran wilayah itu telah disetujui oleh Gubernur bersama DPRD Sumatera Selatan.

Diketahui, lokasi dari ibukota yang akan dijadikan Povinsi Sumatera Selatan Barat tersebut telah ditentukan.

Yakni Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, yang nantinya menjadi ibukota Sumatera Selatan Barat.

Sementara untuk saat ini, Provinsi Sumatera Selatan memiliki 13 kabupaten dan 4 kota.

BACA JUGA:4 Jurusan Kuliah Kampusnya Youtuber Indonesia, Ada di Kampus TOP QS WUR 2024, Minat

Kala melakukan pemekaran wilayah di Sumatera Selatan, tertuang penjelasan pada Undang-Undang No 23 tahun 2014, yang menjelaskan jika syarat minimal dari pembentukan provinsi baru yakni sekurang-kurangnya terdiri dari 5 kabupaten/kota.

Bahkan, rencana pemekaran provinsi baru yakni Sumatera Selatan Barat nantinya terdiri dari 8 kabupaten/kota.

Dalam rencana tersebut, daerah yang akan masuk dalam Provinsi Sumatera Selatan Barat yakni Lubuk Linggau, Muratara, Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, Muara Enim, PALI dan Lahat.

Memang, dalam melakukan pemekaran wilayah itu tentunya akan ada anggran yang harus dikeluarkan.

BACA JUGA:HEBOH, Warga Kayuagung Temukan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya

Kategori :