Adapun total yang didapat KPM untuk satu tahun adalah Rp2.400.000 per KK (Kartu Keluarga).
Disalurkan per dua bulan atau per 3 bulan sekali, tergantung dengan mekanisme penyaluran yang telah ditentukan.
Nah, bagi kamu pemilik e-KTP yang ingin mengetahui apakah kamu masuk ke dalam penerima bansos BPNT Sembako pada periode ini, kamu bisa langsung log in di website www.cekbansos.go.id.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
BACA JUGA:Cair Jelang 17 Agustus! 10 Juta Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Kemudian keterangan dimana penyaluranya dilaksanakan, dan periode penyaluran bantuannya.
Untuk pemilik e-KTP yang ternyata namanya belum ada dan terdata di link tersebut, bisa segera mengajukan data diri pada aplikasi cekbansos, atau laman resminya.
Disamping itu kamu bisa mengajukan melalui aparat desa atau kelurahan sesuai dengan domisilimu.
Nanti mereka yang akan menginput data dirimu pada aplikasi SIK-NG yang dikelola operator desa.
Sebagai catatan penting, masuk ke dalam DTKS, belum tentu langsung mendapatkan bansos.
Kamu harus bersabar sampai masuk ke dalam penambahan dan penggenapan dari jumlah penerima bansos, yang telah ditetapkan sebelumnya.
Semoga membantu. *