SAH, Pengalihan PI Wilayah WMO Resmi Ditandatangani, Dampak Bagi Daerah Seperti Ini

Senin 14-08-2023,02:10 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SURABAYA, PALPRES.COM- Sah, pihak PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (WMO) telah memberikan kepastikan bagi pemerintah daerah terkait pengelolaan Partisipasi Interes (PI).

Hal itu setelah perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI kepada BUMD sebesar 9 persen ditandatangani.

Penandatanganan dokumen Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest kepada BUMD pada wilayah kerja WMO ini dilakukan oleh Direktur PHE WMO, Endro Hartanto, Direktur Utama PT Mandiri Madura Barat (MMB), Ali Hanafia Lijaya, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, dan Direktur Utama Petrogas Jatim Adipodai, Budianto, di Gedung Binaloka, Surabaya.

Dokumen penandatanganan PI merupakan prasyarat yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM Nomor 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada WK Minyak dan Gas Bumi. 

BACA JUGA:Bukti Nyata PHE Atas Kinerja Ekselen Menuju Perusahaan Kelas Dunia

Besaran PI 10 persen merupakan besaran maksimal yang dapat ditawarkan kepada BUMD. 

Permen tersebut juga memuat tentang persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence.

BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Endro. 

BACA JUGA:PHE Raih Top 9 Best Innovator Team di Ajang SDG Innovation Accelerator For Young Professionals Award

Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9 persen ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor. 

“Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan,” ujar Endro. 

Melalui PI 9 persen ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah. 

Penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM. 

BACA JUGA:Kawasan Wisata Green Think, Lokasi Instagramable yang Ada di Subang,Ternyata PHE ONWJ Bangun Fasilitasnya

Kategori :