Bansos Tak Juga Cair Padahal Terdaftar di DTKS? Ini Cara Lapornya

Minggu 13-08-2023,19:39 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Mengingat setiap bulannya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data para KPM, mana saja yang masih layak menerima bantuan dan tidak layak menerima bantuan.

Nama-nama KPM yang dihapus ini nantinya akan digantikan dengan nama-nama baru yang sudah masuk dalam daftar tunggu penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena saat ini Kemensos masih menggunakan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial. 

Nah, lalu bagaimana jika hasil cek rekening dinyatakan berhasil?

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta

Jika berhasil cek rekening, maka KPM lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Saat ini di akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, para KPM yang berhasil cek rekening sudah tertulis keterangan ‘belum SPM’.

Jika keterangannya sudah berubah menjadi ‘SPM’, maka selanjutnya menunggu penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D), yang berisi nama-nama para KPM yang sudah di SK kan oleh pemerintah untuk menerima pencairan bantuan.

Maka proses selanjutnya adalah top up atau transfer saldo bantuan ke KKS para KPM.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Update Pencairan Bansos BPNT Rp600.000 Hari Ini, Cair Lewat Pos

Biasanya proses pencairan berkisar 7-14 hari.

Diprediksi bansos Kemensos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 2023 akan cair di pertengahan Agustus 2023.

Ini hanya prediksi, info akuratnya tetap pantau update dari Kemensos dan pendamping sosial di masing-masing daerah.

Bagaimana jika KPM telah terdaftar di DTKS, tetapi hingga saat ini tak kunjung dapat bansos Kemensos yang telah masuk dalam pencairan tahap ketiga untuk PKH dan tahap keempat untuk BPNT?

Kamu bisa melaporkannya dengan dua cara, yakni melalui situs resmi www.lapor.go.id dan WhatsApp Kemensos di nomor 0811-1022-210.

 

Kategori :