INDRALAYA, PALPRES.COM - Sejak 7 Agustus 2023, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Ogan Ilir sudah menerapkan trek baru uji praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto diruang kerjanya, Senin 14 Agustus 2023.
Menurutnya, ujian praktik SIM untuk trek yang baru sesuai arah Korlantas Polri.
Sehingga lebih mudah ketimbang trek lama, yang dinilai lebih kecil dari trek saat ini
BACA JUGA:Cair Jelang 17 Agustus! 10 Juta Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya
"Ini sudah kita terapkan dari tanggal 7 Agustus 2023 kemarin, sesuai instruksi Korlantas, dari angka 8 menjadi seperti huruf S," ujarnya didampingi KBO Sat Lantas Polres Kabupaten Ogan Ilir, Ipda Rusdy.
Dibeberkannya, untuk lebar trek sebelumnya hanya selebar satu buah sepada motor, sedangkan saat ini bisa untuk dua sepada motor.
"Kalau tidak lulus juga kelewatan, artinya tidak bisa menggunakan sepada motor.
Lebih dua meter lebarnya," ungkap Kasat berkacamata ini.
Trek lama yang dinilai sulit dan sempit ini, kemarin juga banyak zig-zagnya.
"Sekarang untuk zig-zagnya dihapus, semuanya sama se-Indonesia treknya," terangnya.
Lebih lanjut Kasat juga mengaku, sudah menyediakan tempat yang nyaman untuk pemohon SIM di Sat Lantas Polres Ogan Ilir.
"Selain kita sediakan tempat parkir, kita juga sediakan tempat menunggu, tempat helm, tempat gantungan jaket.
BACA JUGA:Mitos dan Fakta Jurusan Akuntansi di Kampus Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2024, Simak!