Begini Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di September 2023, Tiap KPM Dapat Rp400 Ribu

Kamis 17-08-2023,15:58 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Dua bansos itu, yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Berikut adalah cara mendaftar untuk menerima bantuan PKH atau BPNT : 

 

1. Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penerima manfaat PKH juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah dan mengikuti program kesehatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah Perintah Salurkan, Tinggal Masuk Rekening

2. Unduh aplikasi "Cek Bansos " di HP atau dapat juga dilakukan melalui aplikasi serupa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Lakukan registrasi melalui aplikasi dan isi data diri yang diminta secara lengkap.

4. Masuk ke "Daftar usulan" dan klik "Tambah Usulan".

5. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis Bansos PKH.

BACA JUGA:Update Terkini! Bansos PKH dan BPNT Juli-September Sudah SPM, Cair Langsung 3 Bulan di Kantor Pos

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Kementerian Sosial.

 

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, kamu akan mendapatkan informasi apakah lolos sebagai penerima manfaat PKH atau tidak.

Proses penyaluran bantuan PKH dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Kategori :