MENDADAK KAYA! Deretan Koin Kuno Ini Dihargai Mahal Oleh Kolektor, Yuk Kenali Ciri-cirinya

Jumat 18-08-2023,05:27 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Bolehkan uang kuno diperjualbelikan?

“Jual beli ini sah saja. Transaksi yang dilakukan bukan dari nilai uang tersebut, tapi sebagai komoditas barang langka yang diperjual belikan,” terang Hestu Wibowo.

Menurutnya, uang itu sudah ditarik dari peredaran dan dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Kalau ternyata diperjualbelikan oleh kalangan kolektor, maka uang itu merupakan komoditas barang langka atau barang yang unik.

Bukan sebagai alat pembayaran.*

Kategori :