PALEMBANG,PALPRES.COM- Update terbaru pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus setelah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki periode penyaluran dibulan Agustus ini.
Namun hingga saat ini terpantau penyalurannya masih belum digulirkan oleh pemerintah.
Hal ini dikarenakan proses verifikasi data KPM yang belum rampung.
Namun, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu khawatir, karena bantuan tetap akan disalurkan oleh Kemensos asalkan data para KPM masih dianggap layak untuk menerima bantuan baik PKH maupun BPNT.
Bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahapan dalam satu tahun.
Untuk tahap 1 disalurkan pada periode Januari-Maret
Tahap 2 disalurkan pada periode April-Juni
Tahap 3 disalurkan pada periode Juli-September dan
BACA JUGA:Cair Dobel Pekan Depan, Bansos PKH dan BPNT Via Bank dan Kantor Pos
Tahap 4 disalurkan pada periode Oktober-Desember 2023.
Kemensos menargetkan ada 10 juta Masyarakat miskin di Indonesia yang menerima bantuan PKH yang saat ini memasuki tahap 3.
Adapun besaran nominal bantuan yang disalurkan meliputi:
- Rp3.000.000 untuk kategori Ibu hamil dan balita 0-6 tahun