3. Kamar Mandi atau WC
Tempat suci dalam agama Islam dilarang digunakan sebagai tempat sholat. Rasulullah SAW bersabda,
"Hamparan bumi itu semuanya masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi." (HR Tirmidzi dan Abu Daud)
Kamar mandi dianggap sebagai tempat setan dan tempat dibukanya aurat. Oleh karena itu, salat di dalam kamar mandi dianggap makruh dan dilarang untuk dilakukan.
BACA JUGA:5 Shio Ini di Bawah Naungan Dewi Fortuna, Dapat Rezeki Berlimpah di Akhir Tahun 2023
4. Tengah Jalan
Salat di tengah jalan umum juga diharamkan, kecuali dalam kondisi darurat seperti sholat Jumat atau Id di jalan karena masjid yang melebihi kapasitasnya.
Hal ini diatur untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari gangguan terhadap orang yang melintas.
5. Tanah Rampasan
Muslim dilarang salat di atas tanah yang dicuri dari pemiliknya. Para ulama telah sepakat bahwa hal ini haram dilakukan.
BACA JUGA:Aksesnya Banyak Ditutup, Gua Kuno Ini Lebih Mirip Istana Kerajaan, Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu
Dalam Islam, pelaksanaan sholat memerlukan tempat yang suci dan terhormat.
Larangan-larangan ini ditetapkan untuk menjaga nilai-nilai kesucian dan menghormati tempat-tempat tersebut.
Oleh karena itu, umat Muslim perlu memahami hukum-hukum ini agar dapat melaksanakan sholat dengan tata cara yang benar sesuai dengan ajaran agama.*