Adapun syarat penerima bantuan ini merupakan warga desa kategori miskin ekstrem atau memiliki penghasilan sebesar Rp11.000 per hari.
Untuk para KPM yang masuk kategori namun belum menerima penyalurannya harap bersabar ya, dikarenakan prosesnya bertahap.
Doakan saja agar prosesnya cepat dan bantuan bisa segera diterima oleh KPM.
Penerima bantuan ini juga bukanlah KPM PKH maupun BPNT.
BACA JUGA:Waktunya Cek ATM, Bansos PKH dan BPNT Statusnya Sudah SPM
Jadi apabila anda sudah termasuk sebagai KPM PKH atau BPNT, maka tidak lagi mendapatkan bantuan Kemiskinan Esktrem ini.
Namun jangan khawatir, karena para KPM PKH dan BPNT juga masih mendapatkan bantuan tambahan dalam bentuk pangan yaitu bantuan subsidi beras 10 kilogram per bulan yang kembali akan disalurkan untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.
Demikianlah informasi terkait penyaluran BLT Rp300.000 perbulan yang cair 3 bulan sekaligus. Selamat menantikan pencairannya.*