Maka dari itu, para KPM diharap untuk tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut.
Karena apabila nama anda masuk sebagai penerima bantuan sosial, maka dapat dipastikan anda tetap akan menerima bantuan sosial tersebut.
Hanya tinggal menunggu Kementerian Sosial menyelesaikan semua tahapan proses pencairan bantuan sosial, dan dana bantuan akan segera diterima Masyarakat. *