Bantuan ini disalurkan untuk 18,8 juta Masyarakat miskin di Indonesia yang namanya masuk dalam DTKS.
Awalnya bantuan ini disalurkan dalam bentuk sembako, namun ditahun ini penyaluran diganti dalam bentuk uang tunai.
Proses penyalurannya juga menggunakan dua mekanisme yaitu lewat bank disalurkan untuk alokasi 2 bulan dan lewat Pos disalurkan untuk alokasi 3 bulan.
Para KPM PKH juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT asalkan memenuhi persyaratan.
Tak hanya itu saja, KPM PKH dan BPNT juga masih akan mendapatkan bantuan subsidi beras 10 kilogram per bulan yang akan mulai tersalurkan dibulan Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.
Tentu ini menjadi kabar gembira dan memang sudah dinantikan oleh para KPM.*