INFO PENTING! Ini Skema Baru Pencairan Bansos PKH Tahap 3

Kamis 24-08-2023,09:59 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Skema baru pencairan Bansos PKH untuk periode Juli sampai dengan Desember, tentu membuat masyarakat penerima bansos penasaran. 

Bagaimana perhitungan Bansos PKH Tahap 3 yang masuk ke rekening penerima bansos di 431 kabupaten atau kota dengan lembaga penyalur Bnk Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri), serta BSI khusus Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam.

Pada tangal 22 Agustus yang lalu, pernyataan resmi terkait hal itu dikeluarkan dari Kemensos RI melalui surat bersifat “Penting” ditujukan kepada seluruh Dinas Sosial setingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kora yang ada diseluruh tanah air dengan nomor  1450/3.4/B.S.01.00/8/2023. 

Adapun perihal dari dikeluarkannya surat resmi tersebut mengeni penyaluran bansos PKH Juli - Desember 2023, yang mengalami perbedaan format penyaluran dari tahap sebelumnya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Akhirnya Cair, Ini Link Daftar Penerima

Untuk Bansos PKH pada tahun 2023 ini terutama dari Juli sampai Desember, akan mengalami perbedaan. 

Dimana alokasi yang disalurkan didasarkan atas lembaga penyalur, dan akses wilayah. 

Nantinya 431 kabupaten atau kota dengan akses mudah perbankan, bisa mengambil dana bantuan yang masuk ke rekening penerima setiap dua bulan sekali. 

Terhitung, Juli -Agustus dicairkan di Agustus. 

BACA JUGA:Surat Resmi Kemensos Keluar! Bansos PKH Hanya Cair 2 Bulan, di 431 Daerah Ini

September - Oktober dicairkan di Oktober, dan November - Desember dicairkan di Desember. 

Sedangkan untuk pencairan 81 kabupaten atau kota dengan akses sulit (3T), akan masuk per 3 bulan.

Yaitu Juli - September yang akan dicairkan pada September, dan Oktober - Desember dicairkan di Desember. 

Kemungkinan sama dengan tahap lalu, pencairannya berbarengan dengan Bansos BPNT Sembako. 

BACA JUGA:7 Bunga Dengan Aroma Terwangi di Dunia, yang Mana Kamu Paling Suka?

Kategori :