Hal ini tentu sangat memungkinkan terjadi, mengingat penyaluran bansos saat ini memakai istilah termin (bergelombang).
Jadi dana yang disalurkan ke rekening penerima tidak serentak, tapi bertahap, sampai dengan periode 3 selesai,.
Adapun jumlah dana yang akan disalurkan adalah masih sama.
Untuk penyaluran daerah berakses mudah dengan menggunakan atm dana disalurkan per dua bulan.
BACA JUGA:7 Bunga Dengan Aroma Terwangi di Dunia, yang Mana Kamu Paling Suka?
Periode Juli –Agustus, Periode September – Oktober, dan Periode November - Desember.
Besarannya Rp400.000 per periode.
Sedangkan untuk penyaluran melalui lembaga bayar pos berbentuk tunai bagi 81 kabupaten atau kota di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terpencil), akan disalurkan per 3 bulan.
Periode Juli – September dan Periode Oktober - November), dengan besarannya Rp600.000
BACA JUGA:Bosan dengan Dekorasi Dapurmu yang Monoton? Gampang, Hiasi Aja dengan Tanaman Hias Ini
Bansos yang didapat masih menggunakan perhitungan yang lama.
Per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.
Dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Apa tanda kamu sudah masuk sebagai penerima bansos>
BACA JUGA:Apa Makna Tanggal Lahirmu Menurut Primbon Jawa? Cek Disini Ya
Itu dibuktikan kamu masuk didalam DTKS dan SIK-NG.