Jika setelah dicek namamu tidak termasuk, kamu bisa mengajukan data diri agar masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dikarenakan DTKS adalah data yang dipakai Kemensos RI untuk beberapa bansos regulernya.
Salah satunya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.
Jika merujuk pada juknis tahun lalu, pencairan bansos ini akan berlangsung paling cepat minggu ini, dan paling lambat September.
BACA JUGA:3 Tempat Makan Durian Paling Enak di Palembang, Harganya Bikin Kalap
Akan tetapi, mendahulukan penyaluran PKH yang telah berlangsung sejak Senin lalu.
Sehingga mungkin tidak terlalu tepat waktu.
Mengingat pemerintah harus mengejar realisasi pencairan terlebih dahulu.
Mekanisme penyaluran yang bergelombang (tahap) dengan kata lain “Termin”.
Merujuk pada website resmi www.siks.kemensos.go.id yang hanya bisa diakses oleh pihak terkait.
Dimana status bansos saat ini sudah masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Artinya, memasuki minggu terkahir pada Agustus ini, status akan segera berubah menjadi “Sudah Tersalur”.
Dengan kata lain dana yang ada sudah disalurkan oleh pihak bank ke rekening masing-masing penerima.
BACA JUGA:Banjir Keringat! 5 Kota Terpanas di Jawa Tengah, Jelas Bukan Semarang, Nomor 1 Kota Ini
Adapun tujuan pemerintah dalam memberikan bansos ini, adalah sebagai upaya dalam mengatasi angka kemiskinan ekstrem yang tinggi serta angka stunting yang semakin meningkat.