Sebab bantuan akan diakumulasikan di pencairan berikutnya.
Para KPM tetap akan mendapatkan bantuan sesuai yang ditetapkan oleh Kemensos.
Jadi jumlahnya tetap sama per tahunnya.
Para KPM tetap menerima haknya sesuai apa yang dianggarkan oleh Kemensos
Memang, pada SP2D PKH Tahap 3 termin 3 ini semua bank penyalur telah mengeluarkan BNBA, namun terpantau baru satu bank yang mulai melakukan pencairan.
Bank Mandiri terpantau telah melakukan pencairan kepada KPM di wilayah Lampung Timur, Garut, Kota Bumi Lampung, Tungkal Jambi, Jember Jawa Timur, Indragiri Jawa Timur, Kediri dan Banyumas.
Namun tidak menutup kemungkinan daerah dan bank penyalur lain sudah memulai proses pencairan kepada KPM.
Mengingat proses transfering di masing-masing bank berbeda jadwalnya.
Daerah yang mencairkan lewat Mandiri akan merata di seluruh Indonesia bagi yang namanya masuk dalam daftar SP2D Tahap 3 termin 3 ya.
Sementara untuk pecairanya melalui PT Pos, berdasarkan pantauan di SIKS-NG mekanismenya tertera triwulan 3 maka akan cair per 3 bulan.
Begitu juga dengan Bantuan BPNT, juga akan disalurkan untuk periode Juli-September 2023.
PT Pos terlebih dahulu mengeluarkan daftar nominatif setelah itu baru mencetak undangan dan menyalurkannya kepada KPM yang menerima bantuan PKH tahap 3 termin 3 ini. *