Termasuk bila salah satu kelompok ada yang diserang, maka hal itu dianggap sebagai ancaman bagi semua kelompok.
Akan tetapi perjanjian itu diingkari sebagian besar kelompok Yahudi.
Hal ini terlihat saat terjadi perang Uhud melawan melawan kaum kafir Quraisy, orang Yahudi banyak yang tidak ikut berperang dengan alasan pada saat itu hari Sabat (Sabtu) yang merupakan hari besar umat Yahudi.
Padahal mereka bermalas-malasan dan bahkan ada yang berpesta.
BACA JUGA:Ini Cara Pemkab Muba Memaksimalkan Aplikasi Srikandi dan e-Office, Mantap!
Mikhyariq sempat menentang kaumnya sendiri, atas sikap mereka yang tidak mau membantu kaum muslimin.
Padahal sudah terikat perjanjian yang disebut Piagam Madinah yang telah disepakati dengan Rasulullah SAW, sehingga larangan hari Sabtu menjadi gugur.
Mikhyariq pun menemui Rasulullah SAW dan sempat bertemu dengan para sahabat Rasulullah SAW.
Kala itu Mikhyariq bertekad akan ikut berperang bergabung dengan Rasulullah SAW ,dan pasukan muslimin.
BACA JUGA:CEK ATM! Akhir Agustus Ini Ada Lagi Bansos yang Cair, Jangan Sampai Terlewat!
Ia juga berwasiat, bila ia terbunuh pada saat perang, maka seluruh kekayaannya diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk dikelola sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT.
Mikhyariq membuktikan perkataannya, ia turut berperang pada perang Uhud.
Dalam perang yang berlangsung selama 7 hari, Mikhyariq terbunuh, dan sesuai wasiatnya Nabi Muhammad SAW pun mengelola harta kekayaan Mikhyariq.
Lantas, apakah Mikhyariq sempat masuk Islam?
BACA JUGA:Bernilai Rp22,16 Triliun, Inilah Jalan Tol Terpanjang di Palembang, Melintasi Sungai Musi
Baik Ibnu Hisyam dan Ibnu Ishak serta Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury dalam bukunya, tidak menyebutkan apakah Mikhyariq sempat masuk Islam atau tidak menjelang kematiannya.