Peserta memiliki kesempatan untuk berbagi pemikiran mereka dan mendapatkan wawasan dari para presenter.
Konferensi ini merupakan platform yang sangat berharga untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan hukum islam saat ini.
Konfrensi internasional ini tidak hanya menjadi ajang diskusi intelektual, tetapi juga memberikan peluang bagi kolaborasi antarpeneliti dan profesional hukum.
Terutama dalam rangka memajukan pemahaman tentang hukum Islam dalam skala global.
BACA JUGA:3 Provinsi dengan Pemeluk Kristen Terbesar di Indonesia, Apakah Sumsel Termasuk?
Dengan semangat keberagaman dan inovasi, acara ini berhasil menjadi titik temu bagi berbagai perspektif dalam memahami hukum Islam yang relevan dengan zaman modern.*