Tiap komponen memiliki besaran bantuan yqang berbeda.
2. Bantuan Permakanan Lansia
Permakan Lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas, yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Lansia yang mendapatkan bantuan ini haruslah hidup sebatangkara yang terbatas fisik, dan miskin.
Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan masuk didalam data DTKS.
3. BPNT Sembako
Sejak tahun lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek, dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-Waroeng yang telah ditunjuk.
Akan tetapi berbentuk uang tunai yang dicairkan per dua bulan ataupun per tiga bulan.
Untuk pencairan melalui bank tinggal sisa 4 bulan lagi Rp800.000. Sedangkan pencairan melalui kantor pos sisa Rp1.200.000 hingga Desember nanti.
4. Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional)
Bansos ini menargetkan penerima bansos reguler PKH dan BPNT, yang merupakan pemilik rintisan usaha kecil minimal satu tahun berjalan, belum berbadan hukum, dan berusia maksimal 45 tahun.
Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan diatas materai.
Adapun jumlah yang didapat sebesar Rp6.000.000.