"Seluruh wilayah Sumatera Selatan telah memasuki musim kemarau diimulai dasarian II Mei, maju satu hingga tiga dasarian dibandingkan dengan rata-ratanya.
Sifat musim diprakirakan Bawah Normal hingga Normal, dan puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada September 2023," tuturnya.
Lanjutnya, sementara berdasarkan yang telah dikerjakan untuk prakiraan musim hujan 2023/2024 wilayah Sumatera Selatan, mundur lebih lambat dari normalnya.
"Secara klimatologis wilayah di Sumsel mengalami curah hujan rendah, karena memasuki puncak musim kemarau.
BACA JUGA:Kisah Ketegasan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Rahmatullah Memecat Pimpinan di suatu Wilayah
Curah hujan rendah ini sangat perlu diwaspadai, karena banyak menimbulkan titik-titik panas (hotspot) dan asap," kata Wandayantolis.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPSI M HAN selaku Komandan Operasi Satgas Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutbunlah Kabupaten Muba mengatakan, Karhutbunlah menjadi ancaman yang serius dan sudah menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Kita harap di Muba bisa kita redam dan antisipasi bersama.
Kita perlu sinergitas antar stakeholder dan instansi terkait, kemudian juga dari pihak perusahaan," ucapnya.
BACA JUGA:Buruan Ada Promo Menarik dari PLN, Tambah Daya Cuma Bayar Rp 202.300
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muba Ir H Pathi Riduan SE ATD MM mengungkapkan, titik hotspot di Kabupaten Muba per Agustus 2023 berjumlah 269 yang tersebar di beberapa kecamatan.
Dikatakannya, pasca terbentuknya Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutbunlah di Wilayah Kabupaten Muba yang tertuang dalam Keputusan Bupati No.153/KPTS-BPBD/2023 TGL 23 Februari 2023, pihaknya sudah siap baik personel maupun sarana dan prasarana
"Dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah ini kita membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat desa dan pihak perusahaan, karena mereka yang mengetahui lebih awal terjadinya bencana ini," pungkasnya, dalam rapat koordinasi yang diikuti lintas sektor tersebut. *