INDRALAYA, PALPRES.COM - Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi beberapa hari terakhir, kabut asap tebal setiap pagi mulai menimbulkan masalah bagi pengguna jalan.
Bagaimana tidak, pada pagi hari sekitar pukul 06.00-06.30 WIB jarak pandang hanya 5-10 meter saja.
Keadaan ini pastinya harus diwaspadai bagi pengguna jalan.
Terutama bagi pengguna jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, Tol Palembang-Indralaya (Palindra) serta Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indra-Prabu).
BACA JUGA:3 Provinsi dengan Pemeluk Kristen Terbesar di Indonesia, Apakah Sumsel Termasuk?
"Memang di pagi hari jam-jam sebelum pukul 07.00 WIB, kabut asap sangat pekat.
Jadi kita imbau bagi pengguna jalan, untuk berhati-hati dan menghidupkan lampu kendaraanya," ungkap Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto melalui KBO Lantas Ipda Rusdy.
Dikatakan dia, pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir juga sudah memasang spanduk imbauan mulai dari masuk Tol Palembang maupun Indralaya dan Simpang Indra-Prabu.
"Isi imbauan itu, kita minta pengguna jalan berhati-hati karena jalan diselimuti kabut asap," kata Ipda Rusdy dihubungi palpres.com, Sabtu 2 September 2023.
BACA JUGA:5 BLT Ini Bakal Dicairkan Mulai September, Sasar Hampir 30 Juta Penerima
Sementara itu Kepala Kalaksa BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Edi Rahmat mengatakan, untuk kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir Jumat 01 September 2023 ada 4 titik hotspot.
"Desa Bakung dan Palemraya Kecamatan Indralaya Utara, Ulak Petangisan Kecamatan Pemulutan, dan Desa Beti, Tanjung Dayang Kecamatan Indralaya Selatan," tuturnya.
Sebelumnya, pihak pengelola Tol Palindra dan Tol Simpang Indra-Prabu PT Hutama Karya menginformasikan bahwa informasi terkini di jalan tol yang dikelola akan diinfokan secara real-time melalui akun resmi yang dimiliki.
"Seluruh informasi terkait jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya dapat diakses melalui platform Instagram, Facebook & Twitter dengan nama akun @HkTolIndonesia.
BACA JUGA:BLT Rp1.500.000 Siap Cair Mulai September, Ini Ciri dan Syaratnya yang Harus Diketahui!