Aturan ini termasuk bunga sebesar 35% per hari dan ketidakbolehan untuk telat sebentar pun.
Jika peminjam mengalami keterlambatan, meskipun sudah melunasi pinjaman, data pribadi dan data keluarganya dapat diungkapkan, dan nama baiknya bisa tercemar.
Respon dari warga Twitter pun datang dengan cepat.
Banyak yang menganggap praktik Pinpri ini sangat mirip dengan rentenir.
BACA JUGA:Bisa dari Rumah, Begini Cara Aktivasi Pinjam Uang di BCA Mobile, Pinjol Resmi OJK!
Bunga yang tinggi, denda per jam, dan ancaman kepada peminjam yang tidak memenuhi kewajiban mereka membuat banyak orang merasa khawatir.
Melihat dari postingan tersebut, beberapa risiko terkait penggunaan Pinpri menjadi semakin jelas:
1. Bunga Tinggi: Rata-rata, Pinpri memberlakukan bunga di atas 20%, yang jauh melebihi suku bunga bank konvensional. Hal ini dapat mengakibatkan jumlah utang yang cepat melejit dan sulit untuk diselesaikan.
2. Denda yang Tinggi: Denda per jam yang diberlakukan oleh Pinpri dapat menjadi beban finansial yang sangat berat bagi peminjam. Ketidakmampuan untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu bisa berujung pada utang yang semakin besar.
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Anti Ribet, Transfer Langsung Dana ke e-Wallet
3. Cara Penagihan yang Kasar: Aturan yang ketat dan ancaman yang diberikan oleh penyedia Pinpri terhadap peminjam yang tidak mampu memenuhi kewajiban mereka tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga secara emosional. Praktik semacam ini dapat menciptakan tekanan dan ketakutan bagi peminjam.
4. Rawan Penipuan: Ada banyak celah bagi peminjam dan nasabah untuk melakukan berbagai trik penipuan dalam konteks Pinpri.
Hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi pihak yang kurang berhati-hati.
Dengan semua risiko ini, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan dengan cermat sebelum menggunakan jasa Pinpri atau jenis pinjaman online lainnya.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Ini Resmi OJK, Bisa Kamu Jadikan Solusi saat Mendesak
Lebih baik untuk mencari alternatif pinjaman yang lebih transparan dan berada di bawah pengawasan yang ketat.