JAKARTA, PALPRES.COM - Resmi cair, Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH senilai Rp600.000 sudah bisa diambil via kantor Pos.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairan bantuan reguler dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI harap bersiap-siap.
Mengingat, saat pengambilan bantuan di kantor Pos nantinya terdapat syarat tertentu yang wajib dibawa para KPM.
Oleh karena itu, diharapkan para KPM untuk mempersiapkan syarat-syarat ini sehingga bantuan senilai Rp600.000 tersebut bisa langsung dicairkan.
BACA JUGA:SELAMAT, Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Daerah Ini, Cek Apakah Kotamu Termasuk?
Seperti diketahui jumlah dana yang didapat KPM setiap bulannya adalah Rp200.000.
Namun bantuan ini langsung dicairkan tiga bulan sekaligus yakni untuk Alokasi Juli, Agustus, dan September jadi total bantuan yang diterima senilai Rp600.000.
Tentu saja ini menjadi kabar bahagia bagi masyarakat penerima bansos yang masuk ke dalam 81 daerah dengan penyaluran memakai lembaga bayar Pos.
Setelah menunggu lama akhirnya jadwal resmi penyaluran bansos ini keluar.
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini
Meskipun tidak serentak, bisa dipastikan pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dicairkan sudah dimulai Senin kemarin.
Jumlah dana yang diterima tentu berbeda dengan penyaluran melalui lembaga bayar perbankan.
Dimana jika di bank penyaluran per dua bulan dan lewat kantor Pos, penyaluran per tiga bulan.
Penyaluran dana dicairkan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Pemilik KIS Terima Pencairan Bansos PKH Rp3 Juta Awal September 2023