Bantuan PKH cair lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Untuk yang cair lewat PT Pos Indonesia akan mendapatkan bantuan untuk alokasi 3 bulan (Juli-September 2023).
Lalu yang cair lewat Bank Himbara mendapat bantuan untuk alokasi 2 bulan (Juli-Agustus 2023).
2. Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT
Bantuan BPNT saat ini memasuki tahapan penyaluran.
Sama dengan penyaluran PKH, proses penyaluran BPNT juga menggunakan 2 mekanisme yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
KPM yang bantuannya cair lewat PT Pos akan menerima 3 bulan alokasi pencairan sebesar Rp600.000.
Sedangkan KPM yang bantuannya cair lewat Bank Himbara menerima 2 bulan alokasi pencairan sebesar Rp400.000.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Sesuai arahan presiden RI, Joko Widodo, bantuan beras 10 kilogram perbulan kembali akan disalurkan untuk KPM.
Sebelumnya bantuan beras 10 kilogram ini sudah disalurkan pada triwulan 2 tahun 2023 ini.
Dan dibulan September ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk tiga bulan yaitu September, Oktober dan November 2023.
Penerima bantuan beras ini merupakan KPM PKH dan BPNT, juga Masyarakat lain yang terdaftar.