4. terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. KPM bukan seorang pendamping sosial.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengetahui apakah kamu masuk ke dalam data penerima bansos.
BACA JUGA:Daerah Ini Terima Pencairan Bansos Dobel PKH dan Sembako, Ambil di Kantor Pos
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai handphone atau di PC dengan menyiapkan KTP anda.
2. Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
3. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.
4. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
BACA JUGA:2 Bansos Cair Masing-masing Rp600 Ribu, Cukup Bawa KTP dan KK Penerimanya Bisa Ambil di Kantor Pos
5. Klik 'Cari Data'
Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Pastikan ketika dana telah masuk, segera diambil dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna pemenuhan gizi keluarga, dan kebutuhan sekolah anak.
Demikianlah informasi yang disampaikan, semoga bermanfaat! *