JAKARTA, PALPRES.COM – Di awal tahun lalu, pemerintah membagikan bansos tambahan berupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Bansos tersebut disalurkan selama 3 bulan terhitung Maret, April, dan Juni, untuk 21 juta lebih penerima.
Pada September ini pemerintah kembali akan menyalurkan beras tersebut.
Penyaluran masih akan disalurkan melalui transporter yang telah bekerja sama pada Triwulan 1.
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan 6 Bansos Serentak di Bulan September, Mulai PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras 10 Kg
Begitu juga untuk penyaluran pada Triwulan 2 ini, akan tetap mengambil dari cadangan beras Bulog (Badan Urusan Logistik) dengan kualitas premium.
Dimana beras tersebut berasal dari lokal hasil panen petani dan import.
Penerima bantuan beras 10 kilo Tahap 2 ini diprioritaskan untuk penerima bansos regular, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Dimana jika ditotal ada sekitar 21 juta penerima yang memiliki e-KTP, dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Yuk Intip Spesifikasi Toyota Century versi SUV
Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Dimana Kemenkeu menambah sekitar Rp8 Triliun untuk penyaluran beras alokasi September, Oktober, dan Desember ini.
Adapun jumlah beras yang diterima sebanyak 30 kilogram.
Mengenai mekanisme penyaluran nantinya masih akan sama.
BACA JUGA:Yamaha NMax Rasa Lokal, Cuma Rp16 Jutaan, Bikin PCX dan Kawasaki Matic Panik?