JAKARTA, PALPRES.COM – Pencairan bantuan sosial dari Pemerintah agaknya dikebut menjelang akhir tahun ini.
Setelah beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kemensos RI menyalurkan beberapa bansos reguler yang merupakan program nasional, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako melalui bank penyalur.
September ini, pemerintah kembali menyalurakn kedua bansos tersebut melalui pos sebagai lembaga bayar.
Adapun bantuan yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan dobel.
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan 6 Bansos Serentak di Bulan September, Mulai PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras 10 Kg
Dimana pencairan PKH dan BPNT sekaligus untuk Tahap 3.
Nantinya untuk BPNT Sembako, akan mendapatkan Rp600.000 alokasi Juli, Agustus, dan September.
Kemudian untuk PKH dana yang diterima masih sama.
Dengan perhitungan pada tahap lalu.
BACA JUGA:Emak-emak Bahagia! Ada Beras 30 Kilo Dibagikan Mulai September, Begini Cara Dapatnya
Kalkulasi dana yang diterima oleh pengrus PKH, sesuai dengan jumlah yang dimiliki maksimal 3 kategori dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Sejak awal tahun lalu jumlah penerima kedua bantuan ini adalah 28,8 juta KPM.
Dengan jangkauan 431 daerah dengan akses mudah, dan 81 daerah dengan akses sulit.
Sebagai tambahan informasi, mulai Juli ini pencairan melalui bank dilakukan tiap per dua bulan.
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Yuk Intip Spesifikasi Toyota Century versi SUV