- Klik 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dengan lengkap
- Pilih jenis ' PKH/BPNT'
- Upload foto KTP dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'
Setelah data kamu masuk, Kemensos akan memprosesnya untuk mengecek sudah terdaftar atau belum.
Kamu bisa membuka kembali aplikasi cek bansos.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.