Terkait hal itu beberapa ulama mengatakan, nisab zakat tersebut 86 gram emas dan ada ulama lain yang mengatakan 93,6 gram emas.
“Kalau saya ambil tengah 90 gram emas, kalau harga emas Rp500 ribu per garam.
Artinya kalau ada orang yang punya uang minimal dalam setahun 45 juta, maka dia wajib zakat 2,5 persen,” tuturnya.
Kalau hartanya tidak sampai nisab, maka kita dapat bersedekah, sebagaimana terdapat dalam Al-qur’an Surat Ali 'Imran ayat 134.
BACA JUGA:Video Viral Ibu-ibu Bongkar Pembatas Jalan Tol Simpang Indra-Prabu Diambil dari Lokasi Ini
Dalam surat itu disebutkan bahwa tanda orang bertakwa masuk surganya Allah SWT, adalah selalu bersedekah baik dalam keadaan lapang maupun sempit.
Itulah tandanya orang bertakwa, adalah selalu bersedekah baik dalam keadaan susah maupun senang.
Namun manusia terkadang terkena bujuk rayu syaitan yang menyebabkan manusia itu pelit.
Meski dia punya kekayaan yang berlimpah, tapi tidak mau berzakat, padahal itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Sifat pelit ini akan menyulitkan kita sendiri, karena zakat merupakan kewajiban bagi kita yang memiliki harta yang sampai nisab.
Artinya bila kita pelit, maka kita tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita.
Oleh karenanya jangan pernah punya sifat pelit, karena Allah SWT selalu memberi rezeki bagi orang yang berzakat dan bersedekah. *