JAKARTA, PALPRES.COM – Pada minggu ke 2 dari bulan September, Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako, kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) Tahap 3.
Periode Juli, Agustus, dan September yang penyalurannya menggunakan lembaga bayar PT Pos Indonesia.
Mekanisme penyaluran melalui kantor pos masih akan sama dengan tahap sebelumnya.
KPM akan mendapatkan kertas undangan berisikan data diri, dan barcode yang bisa discan pada saat pengambilan bantuan.
BACA JUGA:BERKAH SEPTEMBER! BLT Rp1.200.000 Cair Minggu Ini di 83 Daerah, Cek Daftar Penerima Disini
Dana bansos akan diberikan secara langsung dan tunai tanpa potongan apapun, hanya dengan menunjukkan KK (Kartu Keluarga), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Jika berhalangan hadir langsung, dikarenakan sakit atau tidak ditempat, bisa diwakilkan kepada anggota keluarga yang juga berada dalam KK yang sama dengan penerima.
Dilengkapi dengan surat kuasa bertanda-tangan diatas materai.
Jika kamu ingin mengetahui apakah masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako ini ,cukup ketik NIK e-KTP milikmu di website cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Kenapa Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia? Oh Ini Penyebabnya
Apabila belum memiliki akun, segera buat terlebih dahulu.
Catatan, jika setelah dicek ternyata namamu atau orang yang dicari, belum ditemukan berarti NIK tersebut belum masuk kedalam DTKS.
Jadi segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat.
Cara pengajuannya cukup mudah, hanya lengkapi data kependudukan yang online dan padan Dukcapil kepada aparat desa atau kelurahan dimana kamu tinggal.