Hanya dengan menggunakan nomor NIK dan KTP, Anda dapat mengecek informasi terkait jenis bansos yang dapat diterima.
Namun, jika data Anda tidak ditemukan setelah membuat akun dan masuk, ini mungkin menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penting untuk dicatat bahwa DTKS adalah sumber data utama untuk semua jenis bansos yang disalurkan oleh Kemensos RI.
Jika Anda belum terdaftar, Anda dapat mengajukan data diri melalui aplikasi usul-sanggah yang tersedia di Playstore atau secara offline ke desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
Pemerintah berharap dengan transparansi yang lebih tinggi dalam pengolahan data dan mekanisme penyaluran bansos, tidak akan ada lagi kasus penyaluran yang bermasalah.
Namun, jika ada indikasi adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam penyaluran bansos, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada instansi yang berwenang.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan selama masa sulit ini dan memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan dengan baik. *