Penyaluran 3 Bantuan Sosial Serentak untuk Warga dengan Ciri KK Tertentu, Buruan Cek!

Senin 11-09-2023,13:49 WIB
Reporter : Firyansyah
Editor : Firyansyah

JAKARTA,PALPRES.COM- Penyaluran 3 Bantuan Sosial Serentak untuk Warga dengan Ciri KK Tertentu, Buruan Cek!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengeluarkan aturan baru terkait penyaluran Bansos periode Juli hingga Desember 2023. 

Hal ini diketahui karena ada perubahan pencairan bansos PKH dan BPNT pada periode Juli hingga Desember 2023 ini.

Banyak KPM yang masih binggung dengan bantuan yang diterima pada periode kali ini.

 

Meski ada perubahan aturan, para KPM tidak perlu khawatir.

Kemensos tetap akan memberikan bansos sesuai dengan komponen dan kategori yang dimiliki.

Bahkan akan mendapatkan 3 bantuan sosial sekaligus pada periode September-Oktober dan dicairkan serentak.

Lalu, apa sajakah 3 bantuan sosial yang akan dicairkan serentak pada periode September-Oktober 2023?

 

Mari disimak artikel ini hingga tuntas. 

Dikutip dari surat resmi yang diterbitkan oleh Kemensos RI Bagian Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial per tanggal 22 Agustus 2023 terkait penyaluran Bansos PKH periode Juli hingga Desember 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Dalam rangka penyaluran PKH periode Juli hingga Desember 2023 disampaikan informasi:

1. Terdapat dua skema penyaluran bansos PKH.

 

Kategori :