2 Pin Emas dan 64 Piagam Penghargaan Diberikan Kapolda kepada Personel, Ini yang Sudah Mereka Lakukan

Senin 11-09-2023,20:17 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

Personel tersebut Pembina Ida Ayu Putu Gayatri Ariwati SH dan Briptu Dodi Azwar SH, mendapatkan Piagam penghargaan secara langsung dari Kapolda Sumsel. 

Kemudian Satker Biro SDM Polda Sumsel yang berhasil meraih medali Perunggu pada kejuaraan judo Kapolri Cup 2023, dan piagam penghargaan diberikan kepada Bripda KGS M Fikri Hayikal. 

Selanjutnya Satker Dit Samapta Polda Sumsel, yang telah menggagalkan dan berhasil menangkap pelak tindak pidana curas yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, depan RS Bunda. 

Para personel tersebut yakni Ipda Sudarno, Bripka Dedi Iskandar dan Bripka Feri Ronaldi, berhak mendapatkan Piagam Penghargaan. 

BACA JUGA:3 Cara Merawat Tanaman Hias Alocasia supaya Tumbuh Subur dan Segar

Kemudian gabungan Satker Polda Sumsel, atas peran aktif dalam mewujudkan peningkatan PNBP Polda Sumsel dalam rangka mendukung capaian opini atas laporan keuangan Polri tahun 2022. 

Mereka yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni Penata Pimiza Luska, Bidkeu Polda Sumsel.

Kemudian Aiptu Heri Heri Yadi, Direktorat Intelkam Polda Sumsel. Dan Brigpol Elan Suhendi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel yang juga mendapatkan Piagam Penghargaan. 

Dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI), penghargaan diterima atas dedikasi tinggi dalam pelaksanaan fasilitas pelayanan kesehatan pada FKTP klinik Pratama Sidokkes Polres OKI.

BACA JUGA:7 Jurusan Paling Populer yang Ada di Dunia, Apakah Jurusanmu Termasuk?

Sehingga telah memenuhi standar akreditasi, dan dinyatakan lulus “paripurna” oleh kementerian kesehatan republik indonesia. 

Mereka yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni Aiptu Iskandar, Bripda Gery Facosta Nata Daya A Md Kes dan Pengatur Reni Purnamasari AM Kep. 

Sedangkan Penata Ina Melyati SKM mendapatkan Pin Emas Kapolda Sumsel. 

Kemudian untuk Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), atas dedikasi yang tinggi dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar/bandar narkoba di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Siap-siap Awet Muda! Inilah 7 Cara Menghilangkan Uban Secara Alami, Tanpa Semir Rambut

Personel mendapatkan perlawanan dari tersangka, hingga mengakibatkan seorang mengalami luka tusuk. 

Kategori :