Bagi kamu yang ingin mengecek apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bansos, silahkan buat akun terlebih dahulu ke dalam aplikasi usul-sanggah yang ada di playstore.
Atau kamu bisa mencoba log in kehalaman resmi yang dikelola Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id.
Tinggal input atau masukan nomor NIK dan KK, kamu bisa mendapatkan informasi seputar bansos yang diterima, baik untuk kamu ataupun orang lain.
Bisa juga menyakan langsung pada Pendamping Sosial PKH yang bertugas diwilayah tempat tinggalmu sesuai dengan domisili e-KTP.
BACA JUGA:Orang Dewasa Bisa Terkena Jerawat? Tentu Saja! Tapi Tenang, Ada 5 Cara untuk Mengatasinya
Nanti mereka akan mengecek pada laman www.siks.kemensos.go.id yang hanya bisa diakses oleh petugas terkait.
Bisa juga menanyakan pada pihak desa maupun kelurahan setempat.
Selain mendapatkan bansos, KPM diwajibkan untuk membawa anaknya yang balita, atau bagi KPM yang sedang hamil ke Posyandu terdekat setiap bulannya.
Agar dana bansos bisa ditransfer ke rekening mereka.
BACA JUGA: INFO RESMI! Ada BLT Rp3.000.000 Cair Mulai September Ini, Begini Kriteria Penerimanya
Disamping itu mereka juga harus mengikuti P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga) setiap bulan, di rumah-rumah KPM PKH.
Pada aktifitas tersebut Pendamping Sosial PKH yang telah tersertifikasi nasional sebagai TKS (Tenaga Kesejahteraan Sosial), akan mentransfer ilmu mengenai modul perlindungan anak, ekonomi, gizi, stunting, pendidikan anak, serta kesejahteraan sosial (lansia, dan disabilitas).
Sebagai catatan, jika kamu ingin mendapatkan bansos PKH ini, pastikan kamu memang berasal dari keluarga yang tidak mampu dalam segi ekonomi.
Kemudian masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk masuk ke DTKS, kamu perlu mendaftarkan administrasi kependudukanmu pada desa atau kelurahan melalui Musdes atau Muskel.
BACA JUGA:Permudah Pembayaran UKT Mahasiswa UMP dengan SNAP BI Virtual Account Bank Sumsel Babel
Apabila nanti ditetapkan untuk masuk ke dalam DTKS, kamu harus menunggu lagi untuk bisa masuk SP2D dalam daftar penerima bansos. Jika ada penambahan atau penggenapan dari kuota yang telah ada.