Dapat diprediksi pencairannya akan disalurkan mulai bulan Oktober mendatang.
Karena memang proses penyaluran bantuan sosial ini melewati berbagai tahapan mulai dari persiapan data hingga diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga masih memerlukan waktu.
Para KPM tidak perlu khawatir bantuannya tidak akan dicairkan apabila data anda masih dinyatakan padan.
Lantas, bagi KPM yang menerima pencairan PKH tahap 3 apa akan kembali menerima untuk tahap 4 nanti?
BACA JUGA:Senin Depan Ada Dana Rp400.000 Masuk ke Rekening Penerima BLT, Simak Penjelasannya!
Jawabannya bisa iya bisa juga tidak.
Perlu dicatat yang menjadi dasar pencairan bansos PKH dan BPNT adalah DTKS yang disandingkan dengan berbagai macam data yang ada di kementerian dan lembaga lain.
Saat ini Kemensos bekerjasama dengan KPK, Dukcapil, Kemdagri, BKN, Dirjen AHU dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data KPM.
Hasilnya, sebanyak 41.377.528 data yang diperbaiki bersama pemerintah daerah, 68 juta lebih data yang ditidurkan, 6 juta lebih data tidak layak dan 21 juta lebih data baru yang diusulkan.
BACA JUGA:BLT PKH Cair Lagi Pekan Ini, Khusus KPM yang Bansosnya Masih Zonk, Cek Penerima di Sini!
Oleh sebab itu Kementerian Sosial belum dapat memastikan apakah KPM yang mendapatkan pencairan bantuan PKH ditahap 3 akan kembali mendapatkan bantuan di tahap 4
karena data penerima bantuan bergerak dinamis dan selalu dipadankan dengan data berbagai kementerian dan lembaga lain
Demikianlah informasi terkait jadwal pencairan bantuan sosial PKH tahap 4 September-Oktober 2023 lewat kartu KKS. Semoga bermanfaat.*