Bagi KPM yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit, maka bisa diwakilkan kepada anggota keluarga yang masih dalam satu KK, dengan membawa serta KK dan KTP asli.
Pencairan bantuan di Kantor Pos dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB sesuai banyak tidaknya jumlah KPM.
Selain itu PT Pos Indonesia juga memberikan kelonggaran apabila KPM belum sempat mengambil bantuannya sesuai jadwal, maka KPM bisa mengambil di kantor Pos cabang tempat tinggalnya sesuai tanggal yang ditetapkan kantor Pos cabang tersebut.
Pencairan bantuan sosial melalui PT Pos memang lebih lama dibandingkan melalui kartu KKS ATM bank Himbara, mengingat ada banyak persiapan yang harus dilakukan PT Pos seperti menyiapkan undangan dan menyebarkannya kepada KPM, sehingga memakan waktu yang lebih lama.
BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Tanggal Ini, Uang Rp400.000 Masuk Rekening KPM
Namun alokasi penyalurannya juga lebih banyak yaitu untuk 3 bulan pencairan sebesar Rp600 Ribu.
Sementara bantuan yang cair lewat KKS ATM Bank Himbara dicairkan hanya untuk alokasi 2 bulan atau Rp400 Ribu.*