Untuk itu harap bersabar, karena status bansos baru SPM Surat Perintah Menyalurkan).
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako dan PKH Tahap 3 ini, cukup ketik NIK e-KTP milikmu di website cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila belum memiliki akun, segera buat terlebih dahulu.
Catatan, jika setelah dicek ternyata namamu atau orang yang dicari belum ditemukan, berarti NIK tersebut belum masuk kedalam DTKS. Jadi segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat (desa atau kelurahan dimana kamu tinggal).
BACA JUGA:5 Motor Yamaha Ini Ramah Lingkungan, Dilengkapi Teknologi Blue Core, Cek Harganya Disini
Kemudian bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa kamu download di Dukcapil.
Pastikan data dirimu lengakp, online, dan telah padan ketika diajukan kepada desa atau kelurahan, serta laman usul-sanggah.
Dikarenakan hal tersebut syarat mutlak, untuk datamu diterima aplikasi yang telah terintegrasi di Dukcapil Pusat.
Adapun 5 ciri warga atau masyarakat yang bisa masuk ke dalam penggenapan dari kuota yang telah ada:
Pertama, telah masuk kedalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. Dikarenakan DTKS merupakan acuan data yang dipakai untuk penyaluran bansos.
Kedua, memiliki NIK, dan KK yang online dan padan Dukcapil, DTKS, SIK-NG.
Ketiga, masuk kedalam penambahan atau penggenapa kuota dari Kemensos.
Dikarenakan penambahan melalui proses By System, jadi peluang untuk kamu masuk akan secara acak nantinya.
Kemudian bersifat tidak dapat diprediksi.