Update Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat PT Pos Hari Ini, Bantuan Cair 3 Bulan Sekaligus

Sabtu 16-09-2023,06:10 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Sementara itu aturan terbaru dari Kemensos RI jika KPM PKH yang masa kepesertaannya sudah 5 tahun lebih berpotensi untuk tidak lagi mendapatkan bantuan sosial di tahun berikutnya. 

Hal ini menyusul sosialisasi terkait rancangan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait pelaksanaan bantuan PKH yang mana nanti akan ada Permensos yang baru yang diterbitkan oleh Mensos terkait penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. 

Adapun Peraturan Menteri Sosial terbaru ini sudah mulai disosilisasikan kepada pendamping sosial, Adapun point pentingnya adalah: 

- Sasaran penerima bansos KPM PKH merupakan keluarga dan atau warga miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Bansos BPNT September-Oktober Cair, Dana Rp400 Ribu Masuk Rekening KPM, Cek Statusmu Sekarang

- Memiliki komponen Kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial. 

- Kepersetaan KPM paling lama 5 tahun terhitung sejak penetapan KPM tersebut sebagai penerima PKH,

- Masa kepersetaan KPM bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kepersertaan.

Pihak Kemensos akan melakuakn evaluasi, apakah KPM masih layak dibantu atau tidak meskipun masa kepesertaannya sudah 5 tahun. 

BACA JUGA:Masih Terdaftar di DTKS? Ada Bansos BPNT 2023 Senilai Rp2.400.000 Untukmu, Segera Cek Rekening!

Jika hasil evaluasi masih layak maka kepesertaan akan diperpanjang. 

- Selain karena masa kepesertaan sudah 5 tahun, masa kepesertaan KPM juga dapat berakhir apabila KPM sudah tidak layak meskipun belum satu tahun menjadi penerima/peserta.  

- Habisnya Komponen PKH, misalnya KPM hanya memiliki satu komponen PKH yaitu anak kelas 2 SMA dan ketika sudah lulus dan masa kepesertaannya baru 2 tahun sehingga komponen PKH nya sudah habis dan secara otomatis tidak lagi menerima bantuan. *

 

Kategori :