Penyaluran Bansos BPNT tahap 3 sudah dilakukan sejak 1 September 2023 dan akan berakhir pada 3o September 2023.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2023
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya apakah masuk sebagai penerima.
Sejauh ini Kemensos menyediakan dua cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023, baik itu secara online maupun offline.
Pengecekan langsung daftar nama penerima bansos BPNT 2023 bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan.
Untuk mengecek nama penerima bansos BPNT 2023 melalui kantor desa/kelurahan dokumen yang diperlukan antara lain KK, KTP.
Apabila terdaftar, segeralah ambil surat pencairan bansos BPNT 2023 melalui kantor desa/kelurahan kemudian datangi kantor pos untuk mencairkan uang tunai bantuan.