JAKARTA, PALPRES.COM – Meskipun pada bulan ini Kemensos RI mendapatkan kabar buruk perihal banyak data penerima bansos reguler salah sasaran, akan tetapi hal tersebut segera daapt diatasi dengan cepat.
Seperti diketahui, berdasarkan postingan di akun instagram resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia @Kemensosri, dari hasil evaluasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) setidaknya ada sekitar 493.137 penerima bansos yang gajinya diatas UMK (Upah Minimum Kota).
Dari jumlah itu, sebanyak 23.879 penerima bansos berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), serta 13.369 terdaftar pada Ditjen AHU.
Diperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp. 140 Miliar/bulan.
BACA JUGA:Cek NIK Kamu Disini! Ada BLT Rp1.500.000 Bagi 10 Juta Penerima, Cair Senin Ini
Untuk itu, Pemerintah akan mengambil langkah serius dengan mendesak pemda melakukan pemutakhiran data secara reguler.
Jika perlu setiap bulan, agar data yang ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dapat benar-benar tepat sasaran.
Sehingga hal ini tidak terulang lagi.
Hal ini merupakan wujud dari komitmen Kemensos RI dalam memperbaiki kualitas data sejak 2021.
BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Selama 3 Bulan Dibagikan Hari Ini, Cek Apakah Kamu Sebagai Penerima!
Dimana data DTKS yang dipakai sebagai dasar bagi penerima bansos sekarang sudah terintegrasi dengan lebaga lainnya, seperti Dukcapi, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap konsisten untuk terus melanjutkan program bansos reguler ini yang bersifat nasional.
Dikarenakan sudah terbukti memberikan dampak postif sejak awal kehadirannya.
Seperti PKH, dan BPNT Sembako, serta bansos ATENSI YAPI (Yatim Piatu), yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:Aturan Baru Kemensos, Masa Kepesertaan KPM Bansos PKH Hanya 5 Tahun, Bisa Diperpanjang? Cek Faktanya