Penghujung Masa Jabatan, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe Titip Bedah 100 Rumah Warga

Sabtu 16-09-2023,22:36 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menitipkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan 100 bedah rumah warga kurang mampu, hal ini disampaikannya saat   melakukan peletakan batu pertama program bedah rumah yang berlokasi di Jln. Letnan Murod, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu, 16 September 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda, H Trisko Defriyansa, Dandim 0406, Letkol Inf Kunto Aji Setiawan, Kadis PUPR, Ahmad Asril Asri, Asisten II, H Surya Darma, Kadishub, H Abu Ja'at, Kasat Pol PP,  Waliyusman dan Pemimpin Bank Sumsel Babel cabang Lubuklinggau, Hidayat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan ini merupakan program Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Perkim sebagai upaya bantuan rumah swadaya untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023.

“Alhamdulillah tahun ini, pemerintah sedang melaksanakan 10 unit bedah rumah, didampingi juga Bank Sumsel Babel melalui program CSR nya sedang memeroses untuk menambah 9 unit bedah rumah dan 5 dari Baznas, dan ini merupakan program dari bapak wali kota dan ibu dalam rangka menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sehingga menjadi rumah layak huni,” katanya. 

BACA JUGA:Penuh Pesona Keindahan Alam! Ini Desa Terkaya di Kabupaten Belitung, Kira-kira Desa Kamu Bukan Ya?

Febrio mengungkapkan di akhir masa jabatannya, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menitipkan 100 unit bedah rumah untuk tahun depan dengan nilai Rp 2 milyar serta tambahan bantuan 200 unit bedah rumah dari pemerintah pusat.

Sementara itu Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menambahkan, untuk program bedah rumah ini, bisa dilakukan tanpa harus punya surat kepemilikan. Sedangkan program dari pusat harus jelas kepemilikannya. 

"Nah inilah bedanya, kalau di kita walaupun belum punya surat kepemilikannya, tetap bisa dilakukan bedah rumah," tandasnya 

Wali Kota berpesan untuk program ini tolong dimanfaatkan dengan baik, semoga bermanfaat untuk masyarakat Kota Lubuklinggau. (frs)

 

 

Kategori :